Sidang Kasus Teror Novel Baswedan Digelar Siang Ini di PN Jakarta Utara
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan digelar perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang perdana ini dengan agenda utama pembacaan dakwaan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djumyanto mengatakan, pembacaan surat dakwaan dua tersangka penyerangan Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahuleter akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB. "Sidang masih sesuai jadwal. Jadwalnya pukul 13.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2020).
Djumyanto mengungkapkan, sidang akan dipimpin olehnya selaku ketua majelis hakim, Taufan Mandala dan Agus Dawanta sebagai anggota. Sementara panitera pengganti yakni, Muh Ichsan. Sidang akan digelar terbuka untuk umum. "Ya sidang terbuka untuk umum," ujarnya.
Sekadar informasi, tim KPK berencana ikut memantau sidang kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Sejauh ini, Wadah Pegawai KPK menyatakan kesiapannya untuk ikut hadir memantau jalannya persidangan.
"KPK bersama masyarakat tetap akan ikut bersama-sama mengawal persidangan yang akan digelar terbuka untuk umum tersebut. Sejauh ini, informasi yang kami terima, teman-teman dari Wadah Pegawai KPK juga akan hadir pada persidangan tersebut," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis, 12 Maret 2020.