Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Mario Dandy Besok Bakal Terbuka kecuali saat Bahas Kesusilaan

Senin, 05 Juni 2023 - 12:54:00 WIB
Sidang Mario Dandy Besok Bakal Terbuka kecuali saat Bahas Kesusilaan
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (6/6/2023). Sidang digelar secara terbuka karena kedua terdakwa berstatus orang dewasa.

"Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (5/6/2023).

Sidang hanya akan tertutup jika membahas sesuatu yang berkaitan dengan kesusilaan.

Apabila ada saksi yang berkategori anak, maka sidang juga akan disesuaikan dengan ketentuan hukum sebagaimana yang berlaku pada anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut