Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Klaim Tak Pernah Diperintah Menangkan Paslon Tertentu

Kamis, 04 April 2024 - 16:59:00 WIB
Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Klaim Tak Pernah Diperintah Menangkan Paslon Tertentu
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengklaim tidak pernah diperintah untuk memenangkan paslon tertentu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengklaim tidak pernah menerima perintah untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu di Pilpres 2024. Perintah itu dalam konteks penunjukkan dirinya menduduki jabatan kepala daerah sementara.

“Kami selaku Pj Wali Kota Bekasi kami tekankan di sini, tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu pasangan calon tertentu,” kata Gani dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Gani mengatakan pengangkatannya sebagai penjabat kepala daerah tidak bermuatan politis. Dia bahkan mengaku tidak memiliki basis politis tertentu.

“Pendekatan kami di dalam pelaksanaan tugas karena kami tidak punya kepentingan politis, kami pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi,” ungkap dia.

Dia mengkalim tidak mungkin melakukan pengkondisian atau memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi untuk memilih paslon tertentu. Sebab, tambah dia, butuh anggaran, sarana dan prasarana yang besar untuk memuluskan tujuan tersebut.

Belum lagi, kata dia, jumlah ASN dan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Bekasi sangat besar. Ia merinci terdapat masing-masing 11.000 ASN TKK di Kota Bekasi.

“Ini suatu kondisi yang sangat besar dan untuk pengondisian yang terkait dengan pemenangan atau netralitas ini tentunya tidak mudah,” kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut