Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Marzuki Alie Dkk Gugat AHY Digelar 23 Maret di PN Jakpus

Selasa, 09 Maret 2021 - 22:05:00 WIB
Sidang Perdana Marzuki Alie Dkk Gugat AHY Digelar 23 Maret di PN Jakpus
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam petitum gugatannya, Marzuki Alie dkk meminta Majelis Hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan pemberhentian kepada mereka. 

Selain itu, Marzuki Alie dkk juga meminta majelis hakim untuk menyatakan AHY, Teuku Riefky dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut