Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana, Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibacakan di PN Jaksel

Senin, 04 Januari 2021 - 10:10:00 WIB
Sidang Perdana, Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibacakan di PN Jaksel
Habin Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta) menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan permohonan praperadilan.

Tim hukum Rizieq Shihab, M. Kamil Pasha mengatakan telah menyiapkan semua materi permohonan praperadilan untuk dibacakan di persidangan.

"Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan," ujar,  M Kamil di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut