Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Mahasiswa Demo di PN Jaksel, Tuntut Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:11:00 WIB
Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi kalau di atas (surat penetapan tersangka Febrie Adriansyah) tadi sudah ada pasal sangkaannya, uraiannya itu tinggal menyesuaikan dengan sangkaannya. Ketika kita mau menggunakan istilah trading in influence atau kita mau menggunakan istilah pelanggaran-pelanggaran hukum lain, saya rasa tidak masalah sepanjang masih sejalan dengan pasal sangkaannya," katanya.

Dia menjelaskan, surat penetapan tersangka Febrie sebagaimana ditunjukkan pihak Kejagung itu secara syarat telah sesuai prosedur. Sementara mengenai kesalahan administratif seperti pengetikan, semua itu menjadi kewenangan hakim untuk memutuskan apakah kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki.

"Sepanjang dia masih masuk dalam kesalahan prosedural, keadilan prosedural di mana keadilan substantifnya itu harus dipertahankan, apalagi di dalam TPPU, tindak pidana korupsi dan tindak pidana publik lainnya yang diatur, maka harus betul-betul melihat keadilan dari perspektif publik juga. Sehingga dalam konteks ini, perbaikan administratif dan korektif terhadap surat tersebut masih dimungkinkan sepanjang masih masuk ke dalam keadilan prosedural," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut