Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jangan Diganggu
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Gugat Penetapan Tersangka Digelar Hari Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12:00 WIB
Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Gugat Penetapan Tersangka Digelar Hari Ini
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan Febrie sebagai tersangka.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana dijadwalkan dimulai pukul 09.05 WIB. Agenda persidangan yakni pemanggilan para pihak.

“Agenda: panggilan pihak, ruang sidang utama (I),” tulis SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat Rabu (19/8/2026).

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Perkara itu didaftarkan pada 5 Agustus 2026.

“Klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka,” tulis SIPP.

Dalam perkara ini, pihak yang menjadi termohon yakni Jaksa Agung cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026).

Gugatan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah kawasan Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto serta pihak swasta Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara TPPU tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas Kejagung), Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga disebut terjerat dalam tiga perkara lain yang tengah ditangani Kejagung.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel. Perkara kedua terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang disebut mengakibatkan blackout.

Sementara perkara ketiga berkaitan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut