Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir
Hakim juga menyampaikan kondisi serupa terkait Menteri Keuangan selaku turut termohon.
“Sudah patut, tapi sampai sekarang juga tidak ada kabar apa-apa kenapa tidak hadir, dan pada hari ini juga tidak hadir,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, hakim memutuskan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak yang belum hadir. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin (7/9/2026).
“Jadi sebagaimana biasa, hukum acara, kita akan panggil sekali lagi. Kalau tidak hadir juga tanpa alasan, kita akan lanjut. Jadi kita akan bersidang kembali tanggal 7 September, hari Senin,” katanya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, membenarkan penundaan terjadi karena pengadilan masih perlu memanggil kembali Kementerian Keuangan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).