Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33:00 WIB
Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir
Sidang praperadilan jilid V Roy Suryo ditunda hingga pekan depan. (Foto: iNews.id/Yuwantoro)
Advertisement . Scroll to see content

“Sidang ini akan ditunda minggu depan karena masih ada panggilan terhadap Kementerian Keuangan dan juga Jaksa Penuntut Umum,” kata Gafur kepada wartawan usai persidangan.

Gafur menjelaskan permohonan praperadilan kelima diajukan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan ketiga. Dalam perkara sebelumnya, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima karena terdapat kekurangan pihak.

Pada permohonan terbaru, tim hukum Roy memasukkan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang sebelumnya belum dilibatkan dalam perkara.

Roy Suryo turut menyoroti ketidakhadiran termohon dan turut termohon. Menurut dia, seluruh pihak sudah menerima panggilan sidang dari pengadilan, tetapi persidangan belum dapat dilanjutkan karena pihak terkait tidak hadir.

“Surat panggilan sudah layak dan patut untuk diterima oleh mereka. Hanya saja tidak ada kabar sampai dengan sidang. Sebenarnya tadi ada upaya untuk menunggu mereka kalau-kalau mereka datang, tapi ternyata mereka tidak datang,” ujar Roy.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut