Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir
“Sidang ini akan ditunda minggu depan karena masih ada panggilan terhadap Kementerian Keuangan dan juga Jaksa Penuntut Umum,” kata Gafur kepada wartawan usai persidangan.
Gafur menjelaskan permohonan praperadilan kelima diajukan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan ketiga. Dalam perkara sebelumnya, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima karena terdapat kekurangan pihak.
Pada permohonan terbaru, tim hukum Roy memasukkan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang sebelumnya belum dilibatkan dalam perkara.
Roy Suryo turut menyoroti ketidakhadiran termohon dan turut termohon. Menurut dia, seluruh pihak sudah menerima panggilan sidang dari pengadilan, tetapi persidangan belum dapat dilanjutkan karena pihak terkait tidak hadir.
“Surat panggilan sudah layak dan patut untuk diterima oleh mereka. Hanya saja tidak ada kabar sampai dengan sidang. Sebenarnya tadi ada upaya untuk menunggu mereka kalau-kalau mereka datang, tapi ternyata mereka tidak datang,” ujar Roy.
Editor: Puti Aini Yasmin