Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Ini Alasan Penggeledahan Dini Hari
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung, Saksi Ungkap Pegawai BGN Tak Dilarang Bangun Dapur MBG

Selasa, 08 September 2026 - 11:13:00 WIB
Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung, Saksi Ungkap Pegawai BGN Tak Dilarang Bangun Dapur MBG
Sidang praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026). (Foto: iNews.id/Yuwantoro)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Lubis, kondisi tersebut membuat pimpinan BGN mengimbau pegawai yang memiliki kemampuan, lahan, atau keinginan untuk mendirikan dapur MBG.

"Sejak di awal-awal BGN itu berdiri peminat untuk mendirikan dapur itu sangat kurang, sedangkan BGN itu dituntut untuk bisa segera mempunyai dapur bisa melayani masyarakat gitu," katanya.

"Oleh sebab itu pimpinan BGN menyampaikan, mengimbau apabila anggota BGN itu punya dan ada keinginan untuk mendirikan dapur silakan untuk mendirikan dapur," sambungnya.

Semetara itu, Lodewyk Pusung kembali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Ini menjadi permohonan praperadilan ketiganya setelah dua permohonan sebelumnya ditolak, masing-masing oleh PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut