Sidang Putusan Ditunda, Azis Syamsuddin: Selamat Hari Kasih Sayang
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang putusan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Sidang putusan Azis ditunda hingga Kamis (17/2/2022) karena ada dua hakim yang dikabarkan terpapar Covid-19.
Azis maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat dengan keputusan menunda sidang putusan. Usai mendengarkan penjelasan terkait penundaan, Azis langsung ke luar ruangan dan sempat bertemu rekan-rekannya.
Azis enggan berkomentar lebih jauh saat dicecar awak media soal kasusnya. Terkait soal tanggapan penundaan dan harapan menjelang sidang putusan, politikus Golkar tersebut hanya mengucapkan selamat hari kasih sayang. Diketahui, hari kasih sayang atau Valentine Day diperingati sebagian orang tepat pada hari ini, 14 Februari 2022.
"Selamat hari kasih sayang. Selamat hari kasih sayang aja," ujar Azis saat dimintai tanggapan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).