Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Djarot: Pergantian Sekjen PDIP Hak Prerogatif Megawati
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Putusan Ditunda, Azis Syamsuddin: Selamat Hari Kasih Sayang

Senin, 14 Februari 2022 - 11:35:00 WIB
Sidang Putusan Ditunda, Azis Syamsuddin: Selamat Hari Kasih Sayang
Azis Syamsuddin (foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang putusan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Sidang putusan Azis ditunda hingga Kamis (17/2/2022) karena ada dua hakim yang dikabarkan terpapar Covid-19.

Azis maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat dengan keputusan menunda sidang putusan. Usai mendengarkan penjelasan terkait penundaan, Azis langsung ke luar ruangan dan sempat bertemu rekan-rekannya.

Azis enggan berkomentar lebih jauh saat dicecar awak media soal kasusnya. Terkait soal tanggapan penundaan dan harapan menjelang sidang putusan, politikus Golkar tersebut hanya mengucapkan selamat hari kasih sayang. Diketahui, hari kasih sayang atau Valentine Day diperingati sebagian orang tepat pada hari ini, 14 Februari 2022.

"Selamat hari kasih sayang. Selamat hari kasih sayang aja," ujar Azis saat dimintai tanggapan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut