Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Ratna Sarumpaet, JPU Hadirkan 6 Saksi dari Rumah Sakit

Selasa, 26 Maret 2019 - 07:39:00 WIB
Sidang Ratna Sarumpaet, JPU Hadirkan 6 Saksi dari Rumah Sakit
Terdakwa perkara berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) melanjutkan sidang perkara berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (26/3/2019). Agenda sidang, yaitu menghadirkan sejumlah saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat dakwaan.

Rencananya, JPU menghadirkan enam saksi memberatkan terhadap Ratna Sarumpaet. Saksi itu dari  rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.

"Persiapan sesuai agenda, para saksi dan alat buktinya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jasel, Supardi saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (25/4/2019) malam.

Dia berharap para saksi bisa memberikan keterangan yang diketahui. Termasuk informasi di rumah sakit tersebut berkaitan Ratna Sarumpaet.

"Mengungkapkan yang dia ketahui, dia dengar dan dia alami. Kalau misalnya dari rumah sakit ada apa di sana. Hal itu lah yang menjadi alat bukti lainya,” ucapnya.

Sidang sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel menolak eksepsi Ratna Sarumpaet. Majelis Hakim menilai surat dakwaan dari JPU telah disusun dengan cermat, jelas dan lengkap.
 
JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut