Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Surat Jalan Djoko Tjandra Segera Berjalan, Kejari Jaktim Siapkan 11 JPU

Selasa, 06 Oktober 2020 - 20:49:00 WIB
Sidang Surat Jalan Djoko Tjandra Segera Berjalan, Kejari Jaktim Siapkan 11 JPU
Djoko Tjandra (Foto: Sindo/Okto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo segera disidang dalam kasus dugaan penerbitan surat jalan palsu. Berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yudi Kristiana mengatakan 11 jaksa penuntut umum (JPU) telah disiapkan untuk menghadapi sidang ini. Mereka berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Delapan dari Kejaksaan Agung dan tiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Yudi saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady mengatakan mekanisme jalannya persidangan belum ditentukan, apakah secara virtual atau tatap muka. Menurutnya kemungkina besar sidang dilaksanakan secara virtual.

"Kalau mengacu pada kondisi saat ini di tengah pandemi covid-19, sepertinya sidang akan berlangsung virtual," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut