Sidang SYL Hari Ini, Istri hingga Cucu Bakal Dihadirkan sebagai Saksi
Senin, 27 Mei 2024 - 06:17:00 WIB
Kemudian, Ali Andri selaku salah satu pengurus rumah pribadi SYL dan Ubaidah Nabhan sebagai tenaga honorer Sekjen Kementan.
SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Editor: Reza Fajri