Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Vonis Hendra Kurniawan Cs Digelar, Ini Daftar Tuntutan 6 Terdakwa Obstruction of Justice

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:59:00 WIB
Sidang Vonis Hendra Kurniawan Cs Digelar, Ini Daftar Tuntutan 6 Terdakwa Obstruction of Justice
Tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J menghadapi sidang vonis hari ini, Kamis (23/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

4. Baiquni Wibowo juga dituntut sama dengan Chuck Putranto yaitu pidana penjara 2 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Baiquni dinilai melakukan tindakan ilegal dengan menyalin dan menghapus rekaman CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

5. Arif Rahman Arifin dituntut lebih ringan yaitu 1 tahun pidana penjara dan denda Rp10juta subsider 3 bulan. Arif disebut meminta penyidik Polres Jaksel menjaga berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi pada dugaan pelecehan seksual.

Selain itu, mantan Wakaden B Paminal tersebut mematahkan laptop yang menyimpan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

6. Irfan Widyanto dituntut sama dengan Arif yaitu  1 tahun pidana penjara dan denda Rp10juta subsider 3 bulan. Mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri itu mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut