Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Umi Salamah, Dapat Penghargaan dari Prabowo usai Dedikasikan Rumah untuk Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Simak! Ini Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2 yang Digelar Besok

Senin, 06 Desember 2021 - 10:43:00 WIB
Simak! Ini Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2 yang Digelar Besok
Ilustrasi pelaksanaan PPPK Guru tahap 2
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaksaan ujian PPPK Guru tahap 2 akan mulai digelar besok, Selasa (7/12/2021). Kemendikbudristek pun telah mengeluarkan ketentuan pelaksanaan ujian PPPK Guru 2021.

Mengutip Pengumuman No 7464/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN PPPK 2021 yang ada di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Senin (6/12/2021), seleksi guru PPPK akan dilaksanakan sampai dengan 10 Desember 2021. Nantinya, ujian terbagi menjadi 2 sesi.

Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2

1. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif atau negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi

2. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat

3. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian l luar (double masker)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut