Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Umi Salamah, Dapat Penghargaan dari Prabowo usai Dedikasikan Rumah untuk Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Simak! Ini Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2 yang Digelar Besok

Senin, 06 Desember 2021 - 10:43:00 WIB
Simak! Ini Ketentuan Ujian PPPK Guru Tahap 2 yang Digelar Besok
Ilustrasi pelaksanaan PPPK Guru tahap 2
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, pengawas utama dan/atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat mengikuti sesi susulan. Proktor utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya.

11. Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021. Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Sabtu tanggal 11 Desember 2021).

12. Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler.

13. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 2.

Untuk memantau informasi yang valid, Kemendikbudristek pun meminta peserta PPPK Guru tahap 2 agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut