Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Simulasi Satuan Gultor TNI Amankan Unjuk Rasa di KPU

Jumat, 17 Mei 2019 - 22:21:00 WIB
Simulasi Satuan Gultor TNI Amankan Unjuk Rasa di KPU
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyaksikan simulasi pengamanan pengumuman pemenang Pemilu 2019 i Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). (Foto: Puspen TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 32.000 personel gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk mengamankan pengumuman rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 pada Rabu, 22 Mei 2019. Pengumuman yang akan disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, kabarnya bakal disambut dengan pengerahan massa.

Guna mengantisipasi hal tersebut, TNI melakukan simulasi pengamanan di kantor penyelenggara pemilu tersebut. Simulasi disaksilan langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Turut mendampingi Hadi, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Kukuh Sudibyanto, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono.

Dalam latihan disimulasikan aksi unjuk rasa yang digelar di KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2019 berlangsung rusuh.

Satgultor TNI simulasi pengamanan pengumuman pemenang Pemilu 2019 i Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). (Foto: Puspen TNI)

Dengan gerak cepat, Satuan Gultor TNI tiba di kantor KPU dengan menggunakan Helikopter Caracal milik TNI AU untuk menyelamatkan anggota KPU dan dokumen serta server hasil penghitungan suara. Personel dan materiil KPU tersebut diamankan ke suatu tempat yang telah ditentukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut