Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Berikut prosedur terbarunya.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya hal ini dilakukan demi memperbaiki sistem rujukan yang ada. Sebab, selama ini rujukan dilakukan secara berjenjang dari RS kelas D hingga kelas A.
"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," kata Azhar saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Nantinya, kata Azhar, sistem rujukan akan diubah menjadi kompetensi. Artinya, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS dan tak perlu melalui berbagai tahapan lagi.
"Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya," ucap Azhar.
Ia mencontohkan, peserta BPJS Kesehatan bisa langsung ke rumah sakit (RS) atau fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan kesehatannya. Sebelumnya, peserta harus melewati berbagai pemeriksaan di klinik hingga baru dirujuk ke RS.
"Jadi misalnya saja bisa dari FKTP ya kemudian bisa langsung ke FKTP juga, tapi juga bisa langsung ke rumah sakit ke madya atau bisa juga ke utama, atau pun ke paripurna. Sekali lagi tergantung daripada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien," ungkapnya.
Sementara itu, Azhar mengungkapkan perubahan sistem rujukan ini dilakukan demi penghematan anggaran. Sebab, pasien tak perlu lagi dirujuk berjenjang dan melewati banyak pemeriksaan.
"Pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," ucapnya.
"Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, gak usah bayar-bayar lagi rumah sakit karena begitu sudah dirujuk maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi," tutur Azhar.
Editor: Puti Aini Yasmin