Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda
Advertisement . Scroll to see content

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

Jumat, 04 September 2026 - 20:26:00 WIB
Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. KPK kini mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk sejak kapan praktik pemotongan upah pungut diduga berlangsung.

"Tentunya nanti akan didalami nilai Rp1,5 miliar ini apakah nilai untuk periode tertentu ya, satu bulan atau tiga bulan atau seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Budi mengatakan, penyidik juga akan mendalami sejak kapan praktik pemotongan tersebut berlangsung. Selain itu, KPK akan menghitung total akumulasi uang yang diduga dipotong dari upah pungut.

"Praktik pemotongan ini apakah sudah berlangsung lama, sejak kapan, kemudian berapa akumulasi pemotongan upah pungut yang dilakukan, semuanya tentu masih akan didalami menjadi materi penyidikan perkara ini," kata dia.

Pengusutan perkara tersebut bermula dari kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang beredar pada Kamis (20/8/2026). Pada hari yang sama, KPK membantah adanya operasi senyap tersebut.

Namun, KPK kemudian mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Dalam proses penyidikan, KPK setidaknya telah menggeledah tiga lokasi di lingkungan Pemkab Bogor. Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Penyidik masih mendalami rangkaian praktik pemotongan upah pungut tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan besaran uang yang diduga dikumpulkan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut