Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Siti Aisyah Bebas, TKN: Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran

Selasa, 12 Maret 2019 - 15:23:00 WIB
Siti Aisyah Bebas, TKN: Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran
Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, Senin (11/3/2019). (Foto: AFP/M Rasfan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai bebasnya Siti Aisyah merupakan angin segar bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kebebasan itu tidak lepas dari upaya pemerintah dalam melindungi seluruh warga negaranya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding mengatakan, sejak awal peristiwa itu mencuat, pemerintah memberikan perhatian serius. Presiden Joko Widodo juga langsung mengarahkan jajaran kementerian untuk memberikan perlindungan hukum dan berupaya membebaskan.

"Kebebasan Siti Aisyah menunjukkan komitmen yang serius dari pemerintah melindungi dan menjaga warga negaranya di dalam maupun di luar negeri," ucap Karding, Selasa (12/3/2019).

Karding mengungkapan, pemerintahan Presiden Jokowi bertekad membebaskan Aisyah karena berdasar pengakuan perempuan asal Serang, Banten, itu dirinya tidak pernah berniat membunuh Kom Jong Nam. Aisyah mengaku dijebak agar seolah-olah mengikuti acara kejutan (prank).

"Salah satu usaha serius Pak Jokowi untuk pembebasan Aisyah yakni saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad pada 29 Juni 2018 di Istana Bogor. Saat itu Jokowi meminta Mahatir untuk melindungi para pekerja migran Indonesia di Malaysia," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut