Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari yang Dituduh Simpanan Direktur Garuda hingga Terima Suap Pejabat Pajak

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:38:00 WIB
Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari yang Dituduh Simpanan Direktur Garuda hingga Terima Suap Pejabat Pajak
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama Siwi Widi Purwanti kembali muncul setelah disebut menjadi salah satu yang diduga menerima suap dari mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan. Pada akhir 2019 hingga awal 2020 lalu, nama mantan pramugari Garuda Indonesia ini viral karena dituduh sebagai perempuan simpanan salah satu direktur maskapai penerbangan itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus suap mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/1/2022) mengungkapkan, ada aliran uang dugaan suap Wawan untuk sejumlah pihak, salah satunya kepada mantan pramugari cantik itu.

Siwi Widi Purwanti adalah teman dekat dari anak kandung Wawan, Muhammad Farsha Kautsar. Dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan terungkap, ada transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi. Total nilainya Rp647.850.000. 

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000.00," ujar jaksa, M Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan.

Di awal 2020 lalu, Siwi Widi Purwanti yang masih pramugari maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat sorotan setelah namanya disebut-sebut sebagai perempuan simpanan salah satu direktur Garuda Indonesia. Tidak terima, perempuan cantik ini membuat laporan kasus pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok yang menuduhnya sebagai gundik, pada 28 Desember 2019.

Dalam pemeriksaan pertama oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020), Siwi dimintai keterangan dan ditanya 42 pertanyaan selama lima jam. Pengacara Siwi, Vidi G Syarief, menuturkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut menyangkut laporan kliennya pada 28 Desember 2019. 

Siwi menyertakan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Selain itu, dia juga mengajukan beberapa orang untuk dijadikan sebagai saksi oleh penyidik. 

Vidi saat itu menegaskan, dalam kasus ini kliennya sangat dirugikan. Cuitan @digeeembok terkait kliennya fitnah, sama sekali tidak benar. 

"Postingan @digeeembok telah merugikan klien kami dan merupakan fitnah tidak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut