Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari yang Dituduh Simpanan Direktur Garuda hingga Terima Suap Pejabat Pajak
Sementara itu, Siwi juga mengaku tidak tahu siapa aktor di balik akun yang mencemarkan nama baiknya itu. Dia menilai akun itu hanya ingin mengambil keuntungan dengan membuat berita bohong mengatasnamakan dirinya.
"Orang yang mau ambil keuntungan," ucap Siwi.
Saat itu Siwi mengaku tidak akan mundur dalam kasus ini. Dia pun siap untuk dipanggil kembali oleh penyidik kapan pun.
Tahun ini, nama Siwi muncul lagi dan dikaitkan dengan Wawan yang didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya. Wawan juga didakwa telah menerima uang sekira Rp6,46 miliar terkait rekayasa nilai pajak tiga perusahaan besar.
Wawan didakwa melakukan pencucian uang hasil suapnya dibantu oleh anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar. Terdapat aliran uang hasil suap Wawan yang juga mengalir ke rekening Farsha Kautsar. Uang suap itu merupakan hasil rekayasa nilai pajak PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk dan PT Jhonlin Baratama.
Jaksa menyebut Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp8.820.597.500. Wawan dan anaknya juga menukarkan mata uang asing di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp50 juta.
Mereka kemudian menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha. Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000. Kemudian, satu unit mobil berjenis Outlander dan berjenis Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp1.379.105.000.
Selanjutnya, pembelian valuta asing sebesar Rp300 juta di PT Dolarindo Intravalas, pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp60.884.624, transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp39.186.927,00 dan Bimo Edwinanto Rp296 juta selaku teman Farsha.