SKB Pedoman Penerapan UU ITE Segera Diluncurkan
Selasa, 08 Juni 2021 - 16:54:00 WIB
Mahfud menuturkan, tim kajian UU ITE telah selesai mengerjakan tugasnya, yang antara lain memutuskan untuk merevisi terbatas beleid tersebut. Ada empat pasal yang direvisi yakni Pasal 27, 28,29, dan 36. Tim kajian juga mengusulkan penambahan satu pasal yakni 45c. Presiden Jokowi disebut sudah menyetujui ini agar dilanjutkan pada proses berikutnya.
"Tadi kami baru melaporkan kepada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," katanya.
Revisi terbatas UU ITE menjadi agenda jangka pendek pemerintah untuk memperbaiki aturan hukum di dunia digital. Sedangkan untuk jangka panjang pemerintah berencana membuat Omnibus Law di bidang elektronik.
Editor: Faieq Hidayat