Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Soal 75 Pegawai KPK, Tjahjo Kumolo : Tak Benar Ada Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 07 Mei 2021 - 16:29:00 WIB
Soal 75 Pegawai KPK, Tjahjo Kumolo : Tak Benar Ada Lempar Tanggung Jawab
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

Namun begitu, Tjahjo mengatakan hasil seleksi akan ditindaklanjuti secara administrasi oleh KemenPANRB dan BKN.

“KPK memutuskan mengenai status 75 orang yang TMS (tidak memenuhi syarat). Dan untuk tindak lanjut proses administrasi, baik yang MS (memenuhi syarat) maupun TMS, akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN,” katanya.

Seperti diketahui peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat dari UU KPK.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut