Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU
Advertisement . Scroll to see content

Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Komisi Fatwa MUI: Harus Perhatikan Kearifan Lokal

Senin, 21 Februari 2022 - 22:19:00 WIB
Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Komisi Fatwa MUI: Harus Perhatikan Kearifan Lokal
Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang menerbitkan Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tapi dalam pelaksanaannya perlu diatur agar berdampak baik bagi masyarakat. Dia mengatakan jemaah dapat mendengar syiar namun tidak menimbulkan mafsadah. 

"Karenanya, perlu aturan yang disepakati sebagai pedoman bersama, khususnya terkait penggunaan pengeras suara di tempat ibdah untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah mafsadah yang ditimbulkan," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut