Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!
Advertisement . Scroll to see content

Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Sabtu, 15 November 2025 - 07:55:00 WIB
Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias
Praktisi Hukum, Christophorus Taufik menilai saksi yang dihadirkan CMNP bias di The Comment Sindonews. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Ia kemudian mengambil contoh salah satu keterangan saksi yang sempat dihadirkan di ruang sidang. Saat itu, kuasa hukum tergugat menunjukkan laporan keuangan yang mencantumkan adanya jual beli NCD. 

"Oh itu salah laporan keuangannya salah," ujar Chris menirukan jawaban saksi di ruang sidang saat ditunjukkan laporan keuangan tersebut. 

Mendengar jawaban tersebut, kata Chris, kuasa hukum tergugat kemudian menampilkan tanda tangan direksi dan pemegang saham dalam laporan keuangan yang dimaksud. 

"Terus jawaban mereka 'oh terus terang waktu finalisasi saya nggak ikut'," ucapnya.

Akan hal itu, Chris menilai saksi-saksi yang dihadirkan tidak memberikan keterangan secara utuh. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut