Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diejek soal Serangan 11 September, Cawalkot New York Mamadani: Muslim Biasa Hadapi Hinaan!
Advertisement . Scroll to see content

Soal Gugatan PT 20 Persen ke MK, Demokrat: Kami Mendukung

Rabu, 20 Juni 2018 - 11:05:00 WIB
Soal Gugatan PT 20 Persen ke MK, Demokrat: Kami Mendukung
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. (Foto: SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

Hinca menuturkan, jika uji materi itu dikabulkan MK, tidak menutup kemungkinan Partai Demokrat akan memajukan kadernya di Pilpres 2019 sebagai calon orang nomor satu di Indonesia. Saat ini, salah satunya nama yang sudah dipersiapkan sejak lama adalah putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Sebagai partai politik, Partai Demokrat menyiapkan kaderisasi secara berkesinambungan dan terus-menerus. AHY adalah salah satu yang disiapkan untuk memimpin di masa depan,” tuturnya.

Sebelumnya, ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden dalam Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon uji materi (judicial review) itu terdiri atas sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut