Selain itu, dia juga mengatakan Mer-C dan RS UMMI akan dimintai keterangan oleh polisi terkait Habib Rizieq. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
"RS UMMI dan Mer-C akan dimintai keterangan, tidak mesti dimintai keterangan bersalah. Jadi tidak harus dianggap melanggar undang-undang, tapi diminta keterangan harus datang," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat