Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kamar Mewah Setnov di Lapas Cipinang, Begini Respons Kemenkum HAM

Selasa, 31 Desember 2019 - 09:30:00 WIB
Soal Kamar Mewah Setnov di Lapas Cipinang, Begini Respons Kemenkum HAM
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ade memaparkan, narapidana dapat dipindahkan sementara untuk menjalani berobat terencana dan rawat inap, apabila letak rumah sakit yang dirujuk berada di luar provinsi tempat narapidana menjalani pidana. Hal itu merujuk pada Pasal 17 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Aturan lainnya adalah, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-35.OT.02.02 Tahun 2018 tentang Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Tahanan, Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan, tanggal 28 September 2018.

Kemudian, Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.258.PK.01.06.01 Tahun 2017, 28 Desember 2017 dan Sidang TPP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 27 November 2019.

"Proses pemindahan Setnov sesuai prosedur untuk dititipkan sementara di lapas terdekat dengan rumah sakit tempat berobat dan tenaga pengawalan diserahterimakan kepada Lapas Kelas 1 Cipinang. Lamanya berobat tergantung pendapat dokter yang menangani di RSPAD Gatot Subroto," tutur Ade.

Sebelumnya, Setnov diberangkatkan dari Lapas 1 Sukamiskin pukul 05.00 WIB, pada Kamis, 26 Desember 2019 dan tiba di Lapas Kelas 1 Cipinang sekitar pukul 08.00 WIB. Ade mengungkapkan, Setnov diberangkatkan menggunakan ambulans rumah sakit dengan pengawalan polisi dan petugas lapas. "Staf Registrasi, Staf Kamtib, dan Staf Perawatan," ujarnya.

Kemudian pada pukul 09.00 WIB, Setnov dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dengan pengawalan dari petugas Lapas Kelas 1 Cipinang. Setnov tiba di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 10.00 WIB. "Lalu dirawat di ruang Paviliun Kartika," kata Ade.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut