Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HTI Diajak Gabung Keluarga Besar NU
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pembubaran HTI, Kemenkopolhukam: Bukan Ajang Pemerintah vs Islam

Selasa, 08 Mei 2018 - 17:41:00 WIB
Soal Pembubaran HTI, Kemenkopolhukam: Bukan Ajang Pemerintah vs Islam
Simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkumpul di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (7/5/2018). (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, alasan pemerintah membubarkan HTI karena adanya keinginan dari organisasi itu mengganti falsafah Pancasila. Selain itu, HTI juga menyosialisasikan konsep kekhilafahan yang dapat mengancam kesatuan NKRI. Karena itu, Heni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh adu domba yang menuding keputusan pembubaran HTI seolah-olah berkaitan terhadap Islam.

Menurut dia, sebelum keluarnya putusan PTUN DKI Jakarta yang menguatkan pembubaran HTI, pemerintah lebih dulu menerbitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai HTI. Sebelum pembubaran, pemerintah sudah melakukan pengawasan dan penilaian terhadap ormas tersebut.

“Dalan praktiknya ini ada mediasi, tidak serta-merta langsung dicabut karna kita negara demokratis. Ada tujuan mulia keputusan ini yaitu melestarikan dan menjaga keutuhan bangsa dan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut