Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Soal Perpanjangan SKT, Mendagri Tjahjo ke FPI: Terima Pancasila atau Tidak?

Selasa, 30 Juli 2019 - 17:14:00 WIB
Soal Perpanjangan SKT, Mendagri Tjahjo ke FPI: Terima Pancasila atau Tidak?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Puspen Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri hingga saat ini masih meneliti berkas permohonan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Permohonan itu diajukan pada 21 Juni lalu, atau sehari setelah masa berlaku SKT FPI berakhir pada 20 Juni 2019.

Sebelumnya, Tjahjo menyebut ada 10 syarat lagi yang belum dilengkapi FPI untuk memperpanjang SKT mereka sebagai ormas. Menurut dia, setelah persyaratan lengkap maka Kemendagri akan memasuki tahapan evaluasi. Salah satunya untuk memastikan komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila.

Sepuluh persyaratan yang belum diserahkan FPI di antaranya AD/ART dan susunan kepengurusan yang belum ditandatangani.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut