Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Soal Perpres Miras, Muhammadiyah Minta Dampak Sosial hingga Moral Diperhatikan

Selasa, 02 Maret 2021 - 02:13:00 WIB
Soal Perpres Miras, Muhammadiyah Minta Dampak Sosial hingga Moral Diperhatikan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan penolakannya terhadap Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut dianggap memberi kelonggaran investasi minuman keras di Indonesia.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyarankan, pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras.

”Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” kata Abdul Mu'ti sebagaimana siaran tertulisnya.

Selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, kata dia, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat. Untuk itu, PP Muhammadiyah secara tegas menolak terbitnya Perpres tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut