Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita
Advertisement . Scroll to see content

Soal Presidential Threshold, Arief Budiman Sebut Parpol Nonparlemen Bisa Usung Capres Lewat Skema Koalisi 25 Persen

Jumat, 04 Februari 2022 - 20:07:00 WIB
Soal Presidential Threshold, Arief Budiman Sebut Parpol Nonparlemen Bisa Usung Capres Lewat Skema Koalisi 25 Persen
Ketua Harian Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Arief Budiman menilai partai-partai politik non parlemen nasional dinilai tetap bisa mengusulkan calon presiden/calon wakil presiden sendiri. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dengan presidential threshold (PT) saat ini, partai-partai politik non parlemen nasional dinilai tetap bisa mengusulkan calon presiden/calon wakil presiden sendiri. Caranya dengan memakai skema koalisi 25 persen berbasis suara Pemilu 2019.

Hal itu dikemukakan Arief Budiman, Staf Khusus Ketua Umum DPP Partai Perindo yang juga Ketua Harian Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, dalam talkshow 'Mencermati Uji Presidential Threshold' di MNC News Channel, Kamis (3/2/2022).

"Kalau dikumpulkan, total persentase suara parpol-parpol non parlemen nasional itu mencapai 9,7 persen. Menggalang tambahan 15,3 persen lagi tentu bisa menjadi tawaran menarik dari kelompok partai non parlemen nasional untuk menawarkan nama capres/cawapres dalam proses kandidasi ke depan dengan tetap mencermati secara seksama pandangan-pandangan masyarakat," katanya.

Saat ini, sejumlah pihak menggugat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/ PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Mereka memprotes aturan PT dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut