Soal Presidential Threshold, Arief Budiman Sebut Parpol Nonparlemen Bisa Usung Capres Lewat Skema Koalisi 25 Persen
Di tingkat pembahasan RUU itulah, lanjutnya, partai-partai wajib hukumnya mendengar aspirasi publik, terutama jika MK mengembalikan ketentuan PT ini ke pembuat UU untuk dibahas kembali.
Menurut Arief harus ada alasan yang jelas, kajian yang sistematik dan rasional tentang persentase PT.
Jangan sampai, kata dia, elit parpol melalui fraksinya di DPR sekadar mendasarkan keputusannya secara impresionistik, lalu baru lah dicari-cari dasar akademisnya.
"Jangan hanya melandaskan pemikiran dengan sekadar mengatakan bahwa 20 persen sepertinya pas, 10 persen is nice to have, atau 15 persen saja karena tengah-tengah. Bahkan, jikapun 0 persen tetap saja harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan kekuasaan pemerintahan yang seimbang.
Lebih parah lagi, kalau pembahasan PT semata-mata dikendalikan oleh kalkulasi persentase kursi DPR demi meloloskan capres-capres yang tidak disukai pemilih, tidak jelas pemikiran politiknya bagi masa depan Indonesia, tidak kokoh sikap kebangsaannya, karena semata mengejar gengsi kekuasaan kepresidenan, tidak mempunyai perspektif yang solid terhadap posisi Indonesia pada percaturan politik global, dan tidak memiliki akar kuat di masyarakat.