Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Soal RUU Sisdiknas yang Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Nadiem: Apa Boleh Buat

Kamis, 22 September 2022 - 12:08:00 WIB
Soal RUU Sisdiknas yang Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Nadiem: Apa Boleh Buat
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Dok.Kemdikbu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Mendikbudristek Nadiem Makarim pun bereaksi mengatakan apa boleh buat.

"Niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya. Jadi apa boleh buat (RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas 2023)," ujar dia dalam sesi tanya jawab bersama mahasiswa Indonesia di Boston, dikutip Kamis (22/9/2022).

Hal itu disampaikan Nadiem usai seorang mahasiswa Boston University School of Education bernama Suhandi bertanya soal tunjangan gaji para guru yang belum melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebab, diakui temannya kesulitan karena hal itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut