Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Soal Tudingan Perwira Peras Kapal Tanker, TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum

Sabtu, 11 Juni 2022 - 06:30:00 WIB
Soal Tudingan Perwira Peras Kapal Tanker, TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum atas tudingan unsur Komando Armada I memeras awak kapal tanker MT Nord Joy. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait isu  yang berkembang bahwa Perwira TNI AL meminta sejumlah uang untuk melepaskan kapal tersebut  tidak benar, karena yang berhak memberi instruksi membebaskan kapal adalah saya Panglima Koarmada I. Kapal itu tidak mungkin dibebaskan karena cukup bukti untuk dilakukan proses hukum sehingga proses hukum MT Nord Joy ini kita akan kawal sampai mendapatkan putusan pengadilan, jadi tidak benar ada negosiasi itu," tuturnya.

Captain kapal, kata Pangkoarmada I juga membenarkan dia tidak merasa dimintai sejumlah uang. Dia juga tidak mendapatkan informasi owner kapal MT Nord Joy diminta sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku perwira TNI AL seperti yang diberitakan oleh beberapa media. 

Namun demikian Pangkoarmada I berharap kepada pihak yang merasa mengetahui secara pasti akan adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan Kapal MT Nord Joy agar dapat melaporkan kepada TNI AL. Sehingga akan memudahkan investigasi mengungkap oknum perwira TNI AL yang dimaksud.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut