Soeharto Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional, Wamensos: Usulan Sejak 2010
Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:21:00 WIB
Tim ini beranggotakan 13 orang, terdiri atas para peneliti dari tiga pusat kajian yang memiliki kompetensi di bidangnya. TP2GP inilah yang kemudian melakukan kajian terhadap usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.
Setelah hasil kajian selesai, rekomendasi dari tim tersebut disampaikan kepada Menteri Sosial untuk ditandatangani. Selanjutnya, berkas diteruskan ke Dewan Gelar di Istana Kepresidenan untuk dikaji kembali secara lebih mendalam.
Tahap akhir adalah keputusan oleh Presiden, yang menetapkan apakah seseorang atau tokoh tersebut berhak menerima gelar Pahlawan Nasional atau tidak.
“Jadi, Kementerian Sosial hanya menyalurkan (usulan) sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Editor: Reza Fajri