Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Soroti Isu Kekerasan hingga Perundungan, DPR Dorong Ciptakan Ekosistem Perlindungan Anak

Selasa, 25 Juli 2023 - 07:28:00 WIB
Soroti Isu Kekerasan hingga Perundungan, DPR Dorong Ciptakan Ekosistem Perlindungan Anak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah menciptakan ekosistem perlindungan anak. (Foto: DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyoroti isu kekerasan hingga perundungan atau bullying yang masih menghantui generasi penerus bangsa dalam peringatan Hari Anak Nasional (2023) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan sudah menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak dasar anak. Antara lain hak mendapatkan keamanan, hak mendapatkan pendidikan hingga hak memperoleh kesehatan. 

"Negara perlu hadir untuk memastikan agar anak-anak terlindungi dari berbagai persoalan. Terutama bagaimana pemerintah harus menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak dan lingkungan yang ramah anak," kata Ace, Selasa (25/7/2023). 

Komisi VIII DPR yang salah satu bidang tugasnya terkait perlindungan anak memberi sejumlah catatan di Hari Anak Nasional 2023. Ace berharap berbagai persoalan yang menjadi sorotan Komisi VIII bisa mendapatkan perhatian lebih sehingga tidak terus berkelanjutan.

"Saya mencatat berbagai problematika yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini. Antara lain kekerasan terhadap anak yang masih cukup tinggi, perundungan atau bullying, pernikahan anak, anak yang berhadapan dengan hukum, ketergantungan terhadap gawai serta narkoba," ucapnya. 

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ada 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri pada tahun 2022. Jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak adalah kekerasan fisik (3.746 kasus), kekerasan psikis (4.162 kasus), dan kekerasan seksual (9.588 kasus). 

Oleh karena itu, Ace menganggap kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara. Dia menekankan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. 

"Selain itu pemerintah perlu bekerja keras untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum dengan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Saya percaya bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia," ujar Ace.

Sementara terkait aksi bullying atau perundungan pada anak, legislator dari Dapil Jawa Barat II ini menyinggung mengenai kejadian pembakaran sekolah yang dilakukan oleh seorang siswa SMPN 2 Pringsutat, Temanggung. Pembakaran itu dipicu oleh sakit hati siswa pelaku akibat kerap di-bully oleh teman dan gurunya sendiri. 

“Efek psikis pada anak yang menjadi korban bullying mempengaruhi perilaku dan keputusannya di masa depan. Banyak juga peristiwa pidana yang dipicu akibat aksi bullying. Fenomena ini harus jadi perhatian kita bersama agar bagaimana kita temukan solusi yang komprehensif untuk mencegah aksi-aksi bullying beserta dampak yang bisa terjadi,” ucap Ace.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut