Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-36 MNC Group, MNC Peduli Perbaiki Kantor SDN Babakan Kencana
Advertisement . Scroll to see content

Soroti UU Penyiaran, ATVSI: Platform Digital Tanpa Pengawasan Ancam Kedaulatan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:57:00 WIB
Soroti UU Penyiaran, ATVSI: Platform Digital Tanpa Pengawasan Ancam Kedaulatan Bangsa
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Alasannya, platform digital asing yang berasal dari luar negeri itu ditonton publik Indonesia dan tidak melalui proses sensor. Bahkan, mereka tidak dipungut pajak oleh negara, namun bebas berkeliaran dalam menayangkan film dan video, menarik iklan dan menjadikan Indonesia sebagai pasar.

"TV melalui OTT itu tanpa sensor dan tanpa kontrol. Iklim kompetisi akan tidak menjadi sehat apabila ada diskriminasi. Kami ingin pajak digital setara dengan kami. Saya berharap OTT itu akan sama. Hukum administrasi juga harus ada suatu proses dan memberikan kewenangan dan suatu pengawasan," kata dia.

Menurut Syafril, di Indonesia terdapat juga pemain lokal platform digital yang perlu juga diatur, jadi bukan hanya yang berasal dari luar negeri.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama sependapat dengan apa yang disampaikan Ketum ATVSI terkait perlunya aturan baru untuk mengatur keberadaan platform digital di Tanah Air.

"Saya setuju dengan Pak Syafril terkait perpajakan ini. Memang menimbulkan ketidakadilan dari dalam dan luar negeri. Kami bergerak cepat terkait industri ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut