Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-36 MNC Group, MNC Peduli Perbaiki Kantor SDN Babakan Kencana
Advertisement . Scroll to see content

Soroti UU Penyiaran, ATVSI: Platform Digital Tanpa Pengawasan Ancam Kedaulatan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:57:00 WIB
Soroti UU Penyiaran, ATVSI: Platform Digital Tanpa Pengawasan Ancam Kedaulatan Bangsa
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan platform digital di Indonesia yang terus berkembang tanpa pengawasan dinilai akan merusak tatanan kedaulatan bangsa dan negara. Pemerintah didesak perlu menyusun regulasi baru untuk mengatur platform digital, sesuai dengan koridor hukum agar tidak merugikan masyarakat

"Platform digital apabila dibiarkan tanpa diawasi akan mengancam kedaulatan bangsa kita. Penyaluran konten dalam bentuk apapun, itu perlu diatur dalam suatu regulasi. Jangan hanya TV saja yang diawasi," ujar Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution melalui diskusi webinar bertajuk Kontroversi Layanan Streaming Online yang disiarkan Alinea.id, Selasa (30/6/2020).

Selain Syafril, turut hadir dalam diskusi webinar tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama, serta Produser, Sutradara dan Penulis Naskah Andi Bachtiar Yusuf.

Syafril menilai bila pemerintah menelurkan regulasi itu, perusahaan yang bergerak dalam bidang platform digital (over the top/OTT) di Indonesia harus mengikuti aturan tersebut.

"Kalau suatu saat pemerintah membuat suatu aturan, perusahaan itu harus wajib berbadan hukum di Indonesia, bukan hanya representatif," ujar Syafril.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut