Sosok 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres
                
                Dia pun mengaku tak pernah berencana sebagai hakim konstitusi. Dirinya hanya melihat peluang untuk mengisi ruang perempuan saat posisi hakim konstitusi dibuka.
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat mulai menjabat sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2023. Dia dilantik oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggantikan Mahfud MD yang purnatugas.
Arief menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1980. Dia lalu melanjutkan program pascasarjana di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Airlangga yang diselesaikan pada 1984, sebelum kembali ke Universitas Diponegoro untuk menempuh program doktoral yang rampung pada 2006.
Sebelum menjabat hakim konstitusi, pria kelahiran Semarang 3 Februari 1956 itu sempat menjadi tenaga pengajar di Universitas Diponegoro. Dia dinobatkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 2008.
Dia lalu mendaftar sebagai hakim konstitusi melalui jalur DPR dan terpilih pada 2013 setelah selesai menjabat sebagai dekan. Dirinya berani mendaftar berkat dukungan berbagai pihak, salah satunya Saldi Isra.
Selain aktif mengajar, Arief juga pernah menjabat pimpinan berbagai organisasi profesi seperti ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
Editor: Rizky Agustian