Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Sosok 4 Mahasiswa di Balik Gugatan Presidential Threshold 20 Persen yang Dikabulkan MK

Jumat, 03 Januari 2025 - 11:17:00 WIB
Sosok 4 Mahasiswa di Balik Gugatan Presidential Threshold 20 Persen yang Dikabulkan MK
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penggungat presidential threshold 20 persen. (Foto: Humas MK)
Advertisement . Scroll to see content

Dikutip dari laman Instagram @pskhuinsuka, Enika meraih anugerah Mahasiswa Teladan Mutu pada penganugerahan Mutu Mahasiswa Teladan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2024.

"Selamat dan Sukses kepada Enika Maya Oktavia dari Korp Marine atas penganugrahan Mutu Mahasiswa Teladan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2024," bunyi keterangan unggahan @pskhuinsuka, dilihat Jumat (3/1/2025).

Selain itu, Enika juga berhasil meraih juara tiga dalam lomba debat yang diselenggarakan Bawaslu pada 2022 lalu. Dia bersama rekannya, Rahmatika Monati dan Faraz Almira Arelia juga meraih prestasi Best Speaker.

2. Rizki Maulana Syafei

Rizki Maulana Syafei juga menjadi salah satu mahasiswa yang menggugat ketentuan itu. Dia tercatat sebagai mahasiswa hukum tata negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dikutip dari laman LinkedIn, Rizki telah menerbitkan sejumlah hasil penelitian terkait kepemiluan. Salah satunya berjudul Penjatuhan Hukuman bagi Pelaku Golput sebagai Upaya Mendorong Partisipasi Publik dalam Pemilu yang Harmonis.

Dia juga meraih Penghargaan Kalijaga Prestasi dalam Anugerah Kalijaga Prestasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga 2024.

3. Faisal Nasirul Haq

Faisal Nasirul Haq bergabung bersama Enika dan Rizki untuk menggugat presidential threshold ke MK. Dia merupakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut