Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Sosok 5 Jenderal Dampingi Pengumuman Pembubaran FPI

Kamis, 31 Desember 2020 - 05:23:00 WIB
Sosok 5 Jenderal Dampingi Pengumuman Pembubaran FPI
Ada sosok lima Jenderal yang hadir mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan pembubaran FPI.  (Foto; Menko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah membubarkan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (ormas). Ada sosok lima Jenderal yang hadir mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan pembubaran FPI. 

Mereka adalah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal (Purn) Moeldoko.

Dalam konferensi pers di Gedung Menko Polhukam, lima jenderal itu tidak bicara. Keputusan disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Menkumham, Edward Omar Sharif Hiariej. 

Wakil Menkumham yang membacakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah melarang semua aktivitas FPI. Dengan begitu, segala kegiatan FPI di Tanah Air menjadi terlarang.

“Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum,” kata Mahfud.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut