Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Sosok 5 Jenderal Dampingi Pengumuman Pembubaran FPI

Kamis, 31 Desember 2020 - 05:23:00 WIB
Sosok 5 Jenderal Dampingi Pengumuman Pembubaran FPI
Ada sosok lima Jenderal yang hadir mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD saat mengumumkan pembubaran FPI.  (Foto; Menko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

“Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum,” kata Mahfud.

Selain itu, pemerintah juga mencabut status hukum FPI. Mahfud melanjutkan, saat ini FPI tidak memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. Sebab itu, semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukumnya.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI karea FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” ujar Mahfud.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut