Dilarang Pemerintah, FPI: Kami Bukan Teroris
LHOKSEUMAWE, iNews.id - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tengku Muslim mempertanyakan dasar pelarangan organisasinya. Dia mengatakan FPI bukan teroris atau komunis.
"Menyikapi pelarangan FPI di wilayah hukum NKRI, kami FPI Aceh mempertanyakan atas dasar apa FPI dilarang. FPI bukan teroris dan bukan komunis. FPI tidak merongrong pancasila dan tidak merongrong NKRI," ujarnya, Rabu (30/12/2020)
Dia menegaskan keberdaan FPI cuma berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di Indonesia. Jika FPI kritis terhadap kebijakan pejabat yang tidak adil apakah itu melanggar pancasila?
"FPI ingin lahir pemerintah yang bersih dan pro Islam. Apakah itu merongrong pancasila? FPI tanpa henti membantu negara dalam setiap aksi kemanusiaan, apakah itu sebuah upaya makar? Jika FPI menuntut penista agama di hukum seperti Ahok, apakah itu bagian dari intoleran," kata Tengku Muslim.