Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1.528 SPPG Disetop Sementara karena Belum Penuhi Standar, BGN: Turun Dibanding 2 Minggu Lalu
Advertisement . Scroll to see content

SPPG Mulai Operasi 31 Maret, Waka BGN Ancam Sanksi Mitra MBG yang Markup Harga

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:35:00 WIB
SPPG Mulai Operasi 31 Maret, Waka BGN Ancam Sanksi Mitra MBG yang Markup Harga
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengancam akan memberikan sanksi kepada SPPG yang markup harga. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal  mark up harga bahan baku," ucap Nanik.

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen.

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut