Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan BGN soal SPPG Raup Untung Rp1,8 Miliar per Tahun dari MBG
Advertisement . Scroll to see content

SPPG Wajib Gunakan Minimal 15 Supplier, BGN: Tak Boleh Monopoli

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:44:00 WIB
SPPG Wajib Gunakan Minimal 15 Supplier, BGN: Tak Boleh Monopoli
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan pasokan bahan baku SPPG tak boleh hanya dari 1 supplier, minimal 15.. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Mendengar uraian tersebut, Kepala SPPG, Pengawas Gizi maupun Pengawas Keuangan yang hadir sontak memberikan tepuk tangan. Beberapa di antara mereka mengakui bahwa selama ini hanya memiliki satu hingga tiga supplier, dan semuanya dikuasai Mitra. 

Setelah mendengar laporan beberapa Kepala SPPG soal jumlah supplier dan dominasi mitra dalam mengatur pasokan bahan baku pangan itu, Nanik langsung memerintahkan Koordinator Wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk berkeliling ke seluruh SPPG di wilayah masing-masing. 

“Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah supplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh Mitra/Yayasan,” ujarnya.

Nanik meminta, laporan tentang jumlah pemasok bahan baku pangan di SPPG-SPPG itu bisa segera diterimanya dalam seminggu ke depan. Selanjutnya ia akan menugaskan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN untuk menindak mitra SPPG nakal yang mendominasi pasokan bahan pangan SPPG. 

“Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend,” ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut