Sri Wahyuni Jadi Hakim Sidang AG, Pernah Mediasi Tamara Bleszynski dan Kakaknya
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Sri Wahyuni Batubara sebagai hakim tunggal yang akan menangani sidang AG, kekasih Mario Dandy Satrio. Sri Wahyuni menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu yang sebelumnya ditunjuk menangani perkara ini.
Sri Wahyuni diketahui pernah menjadi hakim yang memediasi Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski dalam kasus perdata.
"Betul, yang mediasi Tamara itu," ujar pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (28/3/2023).
Djuyamto memastikan Sri sudah memiliki sertifikat penanganan perkara anak. Sri juga berpengalaman dalam persidangan anak.
"Untuk menyidangkan perkara ini kan harus hakim yang sudah bersertifikat anak," kata Djuyamto.
Sebelumnya, Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu batal menjadi hakim yang mengadili kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang menjerat AG. Alasan penggantian tersebut karena Saut Maruli diketahui tengah sibuk.
"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ujar Djuyamto.
Editor: Reza Fajri