Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Sri Wahyuningsih Didakwa Perkaya Nadiem Makarim Rp809 Miliar terkait Pengadaan Laptop Chromebook

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:37:00 WIB
Sri Wahyuningsih Didakwa Perkaya Nadiem Makarim Rp809 Miliar terkait Pengadaan Laptop Chromebook
Sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Selasa (16/12/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim disebut diperkaya hingga Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Hal ini disampaikan jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan dengan terdakwa mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Sri Wahyuningsih.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000 (Rp809,5 miliar)," ujar jaksa dalam sidang tersebut, Selasa (16/12/2025).

Selain Nadiem, perbuatan Sri Wahyuningsih bersama terdakwa lainnya juga memperkaya 24 pihak lain. Sehingga, terdapat 25 pihak yang terdiri dari perorangan dan perusahaan yang diperkaya dalam pengadaan ini.

Jaksa menjelaskan, kerugian negara dalam perkara ini mencapai total Rp2,1 triliun. Hasil perhitungan kerugian ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun).

Kemudian, pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar) berdasarkan yang dihitung berdasarkan kurs terendah pada kurun waktu Agustus 2020-Desember 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut